(Kepedulian pada sesama berarti menjunjung
HAti NUrani RAkyat)
Indonesia merupakan salah satu negara yang
memiliki angka kemiskinan tertinggi di dunia. Lihat saja data Badan Pusat
Statistik pada tahun 2007 jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 37,7 juta
jiwa (16,5%). Angka kemiskinan tersebut dipastikan kembali meningkat menyusul
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru saja dilakukan pemerintah. Masalah
kemiskinan sangat mengerikan. Sejumlah pihak jelas prihatin dengan kondisi ini.
Pemerintah telah memiliki program
pengentasan kemiskinan mulai dari IDT, Takesra, dan Kukesra, namun dalam
pelaksanaannya masih tersendat di sana sini. Dilihat dari banyaknya
problematika program penanggulangan
kemiskinan, sebenarnya kuncinya terletak pada strategi dan kebijakan alternatif
haruslah berpihak kepada rakyat miskin, option
for the poor yang menjadi kebutuhan mutlak menanggulangi kemiskinan. Terlepas
dari banyaknya permasalahan yang dihadapi, perlu berbagai upaya untuk menjawab
permasalahan tersebut. Salah satunya dengan optimalisasi pengelolaan Dana Social
Responsibility (DSR).
DSR diartikan sebagai sumber keuangan yang
berasal dari rasa kepedulian terhadap sesama. Tanggungjawab sosial merupakan
tanggung jawab seluruh komponen yang berada di dalam masyarakat. Komponen
individual, keluarga, lembaga, organisasi, perusahaan. Dalam masyarakat dapat kita
lihat beberapa bentuk pengelola DSR yang ada, seperti:
1.
Rumah ibadah
Setiap rumah ibadah selalu memiliki kotak infak
yang akan selalu diisi oleh umatnya. Rutinitas memasukkan sebagian rejeki ke
dalam kotak amal tersebut harus dikelola secara maksimal untuk kepentingan umat
manusia khususnya yang berada di sekitar rumah peribadatan.
2.
Lembaga-lembaga pengelola keuangan masyarakat
Saat ini banyak hadir lembaga-lembaga pengelola
keuangan masyarakat seperti Rumah Zakat. Keberadaan lembaga tersebut terasa sangat membantu kehidupan masyarakat
marginal. Mengingat dana sosial yang dihimpun secara profesional dan telah
terbukti dengan hadirnya beragam kegiatan sosial menunjukkan perlu peningkatan
profesionalisme pengelolaan dana sosial masyarakat yang dititipkan
kepengelolaannya.
3.
Perusahaan
Perusahaan-perusahaan saat ini telah menjadikan
CSR sebagai kebutuhan yang harus dijalankan untuk menjaga kredibilitas
perusahaan di mata masyarakat. Telah terbukti dengan program CSR yang telah
diberikan cukup membantu masyarakat dalam memecahkan masalah kemiskinan yang
dihadapi.
Kondisi yang telah berjalan dengan baik
tersebut perlu mendapat dukungan berbagai pihak dengan fokus diarahkan untuk
memperpendek rantai kemiskinan masyarakat. Cara yang dapat dilakukan adalah
meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran DSR tersebut. Agar kualitas
pelayanan yang diharapkan tercapai maka perlu koordinasi antara jaringan rumah
ibadah, lembaga pengelola DSR, dan perusahaan sesuai dengan segmen kebutuhan
dan kepedulian masing-masing. Beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan
oleh ketiga komponen tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut:
Bentuk-bentuk
kegiatan yang dapat dilakukan untuk memperpendek rantai kemiskinan
|
||
Rumah
Ibadah
|
Lembaga
Pengelola DSR
|
Perusahaan
|
1. Alokasi dana pendidikan untuk anak tidak
mampu yang sering melaksanakan ibadah di rumah ibadah tersebut.
|
1. Menjadi bapak asuh bagi anak-anak sekolah
yang tidak mampu dengan melakukan kerjasama dengan pihak sekolah.
|
1. Beasiswa prestasi terhadap anak-anak tidak
mampu sampai ke jenjang Perguruan Tinggi lewat proses seleksi akademik.
|
2. Alokasi dana pinjaman modal usaha untuk
keluarga tidak mampu di sekitar rumah ibadah.
|
2. Membuka peluang bagi penguasa-penguasa kecil
untuk memajukan usahanya dengan pola penyaluran kepada penyandang dana untuk
menjadi bapak asuh usahanya.
|
2. Menempatkan kebijakan perusahaan untuk
memberikan porsi penerimaan tenaga kerja terhadap masyarakat sekitar yang
kurang mampu sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
|
3. Bantuan perbaikan sarana dan prasarana tempat
tinggal sekitar rumah ibadah dengan pola gotongroyong bergiliran dengan
penyesuaian dana yang tersedia.
|
3. Membuka peluang bagi kelompok masyarakat
tidak mampu untuk mengajukan bantuan perbaikan tempat tinggal dengan pola
kerjasama dengan penyalur dana.
|
3. Pengadaan fasilitas umum di pemukiman miskin
berupa sarana air bersih, pemandian umum, hunian sederhana yang pengerjaannya
diserahkan kepada masyarakat tidak mampu.
|
4. Membuka usaha bersama seperti warung peduli
dengan memanfaatkan orang-orang tidak mampu untuk mengelolanya sesuai dengan
potensi yang dimiliki masyarakat setempat dan menetapkan persentase
pembayaran tergantung tingkat kemiskinan masyarakat.
|
4. Mengajak orang-orang tidak mampu untuk
berperan aktif dalam kegiatan yang diadakan sehingga sedikit banyak mereka dapat
merasakan tambahan rejeki dan pengelolaan lahan tanaman yang dikelola dan
disalurkan oleh orang-orang miskin tersebut.
|
4. Pola kemitraan dengan memberikan kesempatan
pada masyarakat tidak mampu di sekitar perusahaan dalam pemasaran produk
perusahaan ke dalam masyarakat dan melakukan pengembangan potensi ekonomi
masyarakat secara optimal.
|
Perlu konsistensi dan komitmen agar
program yang dibuat dan dijalankan menjadi kebutuhan pihak pengelola DSR, bukan
sekedar menjadi kewajiban semata. Untuk menjaga itu pihak pemerintah atau
lembaga-lembaga swasta perlu melakukan pembinaan dan memberikan apresiasi
terhadap pengelola DSR dengan memberikan kemudahan dan dukungan sesuai dengan
kebutuhan mereka. Semoga
upaya optimal yang dilakukan akan memperpendek rantai kemiskinan di masyarakat
kita.
Tidak ada komentar