Optimalisasi Pengelolaan Dana Social Responsibility (DSR): Upaya Memperpendek Rantai Kemiskinan


(Kepedulian pada sesama berarti menjunjung HAti NUrani RAkyat)
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki angka kemiskinan tertinggi di dunia. Lihat saja data Badan Pusat Statistik pada tahun 2007 jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 37,7 juta jiwa (16,5%). Angka kemiskinan tersebut dipastikan kembali meningkat menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru saja dilakukan pemerintah. Masalah kemiskinan sangat mengerikan. Sejumlah pihak jelas prihatin dengan kondisi ini.
Pemerintah telah memiliki program pengentasan kemiskinan mulai dari IDT, Takesra, dan Kukesra, namun dalam pelaksanaannya masih tersendat di sana sini. Dilihat dari banyaknya problematika  program penanggulangan kemiskinan, sebenarnya kuncinya terletak pada strategi dan kebijakan alternatif haruslah berpihak kepada rakyat miskin, option for the poor yang menjadi kebutuhan mutlak menanggulangi kemiskinan. Terlepas dari banyaknya permasalahan yang dihadapi, perlu berbagai upaya untuk menjawab permasalahan tersebut. Salah satunya dengan optimalisasi pengelolaan Dana Social Responsibility (DSR).
DSR diartikan sebagai sumber keuangan yang berasal dari rasa kepedulian terhadap sesama. Tanggungjawab sosial merupakan tanggung jawab seluruh komponen yang berada di dalam masyarakat. Komponen individual, keluarga, lembaga, organisasi, perusahaan. Dalam masyarakat dapat kita lihat beberapa bentuk pengelola DSR yang ada, seperti:
1.      Rumah ibadah
Setiap rumah ibadah selalu memiliki kotak infak yang akan selalu diisi oleh umatnya. Rutinitas memasukkan sebagian rejeki ke dalam kotak amal tersebut harus dikelola secara maksimal untuk kepentingan umat manusia khususnya yang berada di sekitar rumah peribadatan.
2.      Lembaga-lembaga  pengelola keuangan masyarakat
Saat ini banyak hadir lembaga-lembaga pengelola keuangan masyarakat seperti Rumah Zakat. Keberadaan lembaga tersebut terasa sangat membantu kehidupan masyarakat marginal. Mengingat dana sosial yang dihimpun secara profesional dan telah terbukti dengan hadirnya beragam kegiatan sosial menunjukkan perlu peningkatan profesionalisme pengelolaan dana sosial masyarakat yang dititipkan kepengelolaannya.
3.      Perusahaan
Perusahaan-perusahaan saat ini telah menjadikan CSR sebagai kebutuhan yang harus dijalankan untuk menjaga kredibilitas perusahaan di mata masyarakat. Telah terbukti dengan program CSR yang telah diberikan cukup membantu masyarakat dalam memecahkan masalah kemiskinan yang dihadapi.
Kondisi yang telah berjalan dengan baik tersebut perlu mendapat dukungan berbagai pihak dengan fokus diarahkan untuk memperpendek rantai kemiskinan masyarakat. Cara yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran DSR tersebut. Agar kualitas pelayanan yang diharapkan tercapai maka perlu koordinasi antara jaringan rumah ibadah, lembaga pengelola DSR, dan perusahaan sesuai dengan segmen kebutuhan dan kepedulian masing-masing. Beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan oleh ketiga komponen tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut:
Bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dilakukan untuk memperpendek rantai kemiskinan
Rumah Ibadah
Lembaga Pengelola DSR
Perusahaan
1. Alokasi dana pendidikan untuk anak tidak mampu yang sering melaksanakan ibadah di rumah ibadah tersebut.
1. Menjadi bapak asuh bagi anak-anak sekolah yang tidak mampu dengan melakukan kerjasama dengan pihak sekolah.
1. Beasiswa prestasi terhadap anak-anak tidak mampu sampai ke jenjang Perguruan Tinggi lewat proses seleksi  akademik.
2. Alokasi dana pinjaman modal usaha untuk keluarga tidak mampu di sekitar rumah ibadah.
2. Membuka peluang bagi penguasa-penguasa kecil untuk memajukan usahanya dengan pola penyaluran kepada penyandang dana untuk menjadi bapak asuh usahanya.
2. Menempatkan kebijakan perusahaan untuk memberikan porsi penerimaan tenaga kerja terhadap masyarakat sekitar yang kurang mampu sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
3. Bantuan perbaikan sarana dan prasarana tempat tinggal sekitar rumah ibadah dengan pola gotongroyong bergiliran dengan penyesuaian dana yang tersedia.
3. Membuka peluang bagi kelompok masyarakat tidak mampu untuk mengajukan bantuan perbaikan tempat tinggal dengan pola kerjasama dengan penyalur dana.
3. Pengadaan fasilitas umum di pemukiman miskin berupa sarana air bersih, pemandian umum, hunian sederhana yang pengerjaannya diserahkan kepada masyarakat tidak mampu.
4. Membuka usaha bersama seperti warung peduli dengan memanfaatkan orang-orang tidak mampu untuk mengelolanya sesuai dengan potensi yang dimiliki masyarakat setempat dan menetapkan persentase pembayaran tergantung tingkat kemiskinan masyarakat.
4. Mengajak orang-orang tidak mampu untuk berperan aktif dalam kegiatan yang diadakan sehingga sedikit banyak mereka dapat merasakan tambahan rejeki dan pengelolaan lahan tanaman yang dikelola dan disalurkan oleh orang-orang miskin tersebut.
4. Pola kemitraan dengan memberikan kesempatan pada masyarakat tidak mampu di sekitar perusahaan dalam pemasaran produk perusahaan ke dalam masyarakat dan melakukan pengembangan potensi ekonomi masyarakat secara optimal.

Perlu konsistensi dan komitmen agar program yang dibuat dan dijalankan menjadi kebutuhan pihak pengelola DSR, bukan sekedar menjadi kewajiban semata. Untuk menjaga itu pihak pemerintah atau lembaga-lembaga swasta perlu melakukan pembinaan dan memberikan apresiasi terhadap pengelola DSR dengan memberikan kemudahan dan dukungan sesuai dengan kebutuhan mereka. Semoga upaya optimal yang dilakukan akan memperpendek rantai kemiskinan di masyarakat kita.

Tidak ada komentar